( KESEHATAN ) CARA RUQYAH PENGOBATAN ROSULULLAH SAW - Ruqyah bukan
pengobatan alternatif. Justru seharusnya menjadi pilihan pertama
pengobatan tatkala seorang muslim
tertimpa penyakit. Sebagai sarana penyembuhan, ruqyah tidak boleh
diremehkan keberadaannya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
mengatakan: “Sesungguhnya meruqyah termasuk amalan yang utama. Meruqyah
termasuk kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. Para nabi dan orang
shalih senantiasa menangkis setan-setan dari anak Adam dengan apa yang
diperintahkan Allah dan RasulNya”.
Karena demikian pentingnya
penyembuhan dengan ruqyah ini, maka setiap kaum Muslimin semestinya
mengetahui tata cara yang benar, agar saat melakukan ruqyah tidak
menyimpang dari kaidah syar’i.
Tata cara meruqyah adalah sebagai berikut:
1. Keyakinan bahwa kesembuhan datang hanya dari Allah.
2. Ruqyah harus dengan Al Qur’an, hadits atau dengan nama dan sifat Allah, dengan bahasa Arab atau bahasa yang dapat dipahami.
3. Mengikhlaskan niat dan menghadapkan diri kepada Allah saat membaca dan berdoa.
4. Membaca Surat Al Fatihah dan meniup anggota tubuh yang sakit.
Demikian juga membaca surat Al Falaq, An Naas, Al Ikhlash, Al Kafirun.
Dan seluruh Al Qur’an, pada dasarnya dapat digunakan untuk meruqyah.
Akan tetapi ayat-ayat yang disebutkan dalil-dalilnya, tentu akan lebih
berpengaruh.
5. Menghayati makna yang terkandung dalam bacaan Al Qur’an dan doa yang sedang dibaca.
6. Orang yang meruqyah hendaknya memperdengarkan bacaan ruqyahnya, baik
yang berupa ayat Al Qur’an maupun doa-doa dari Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam. Supaya penderita belajar dan merasa nyaman bahwa ruqyah yang
dibacakan sesuai dengan syariat.
7. Meniup pada tubuh orang
yang sakit di tengah-tengah pembacaan ruqyah. Masalah ini, menurut
Syaikh Al Utsaimin mengandung kelonggaran. Caranya, dengan tiupan yang
lembut tanpa keluar air ludah. ‘Aisyah pernah ditanya tentang tiupan
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam meruqyah. Ia menjawab: “Seperti
tiupan orang yang makan kismis, tidak ada air ludahnya (yang keluar)”.
(HR Muslim, kitab As Salam, 14/182). Atau tiupan tersebut disertai
keluarnya sedikit air ludah sebagaimana dijelaskan dalam hadits ‘Alaqah
bin Shahhar As Salithi, tatkala ia meruqyah seseorang yang gila, ia
mengatakan: “Maka aku membacakan Al Fatihah padanya selama tiga hari,
pagi dan sore. Setiap kali aku menyelesaikannya, aku kumpulkan air
liurku dan aku ludahkan. Dia seolah-olah lepas dari sebuah ikatan”. [HR
Abu Dawud, 4/3901 dan Al Fathu Ar Rabbani, 17/184].
8. Jika
meniupkan ke dalam media yang berisi air atau lainnya, tidak masalah.
Untuk media yang paling baik ditiup adalah minyak zaitun. Disebutkan
dalam hadits Malik bin Rabi’ah, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
كُلُوْا الزَيْتَ وَ ادَّهِنُوا بِهِ فَإنَهُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَة
"Makanlah minyak zaitun , dan olesi tubuh dengannya. Sebab ia berasal
dari tumbuhan yang penuh berkah".[Hadits hasan, Shahihul Jami’
(2/4498).]
9. Mengusap orang yang sakit dengan tangan kanan.
Ini berdasarkan hadits ‘Aisyah, ia berkata: “Rasulullah, tatkala
dihadapkan pada seseorang yang mengeluh kesakitan, Beliau mengusapnya
dengan tangan kanan…”. [HR Muslim, Syarah An Nawawi (14/180].
Imam An Nawawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk
mengusap orang yang sakit dengan tangan kanan dan mendoakannya. Banyak
riwayat yang shahih tentang itu yang telah aku himpun dalam kitab Al
Adzkar”. Tindakan yang dilakukan sebagian orang saat meruqyah dengan
memegangi telapak tangan orang yang sakit atau anggota tubuh tertentu
untuk dibacakan kepadanya, (maka) tidak ada dasarnya sama sekali.
10. Bagi orang yang meruqyah diri sendiri, letakkan tangan di tempat
yang dikeluhkan seraya mengatakan بِسْمِ الله (Bismillah, 3 kali).
أعُوذُ بِالله وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَر مَا أجِدُ وَ أحَاذِرُ
"Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya dari setiap kejelekan
yang aku jumpai dan aku takuti".[HR Muslim, kitab As Salam (14/189).]
Dalam riwayat lain disebutkan “Dalam setiap usapan”. Doa tersebut diulangi sampai tujuh kali.
Atau membaca :
بِسْمِ الله أعُوذُ بِعزَِّةِ الله وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَر مَا أجِدُ مِنْ وَجْعِيْ هَذَا
"Aku berlindung kepada keperkasaan Allah dan kekuasaanNya dari setiap
kejelekan yang aku jumpai dari rasa sakitku ini".[Shahihul Jami’, no.
346]
Apabila rasa sakit terdapat di seluruh tubuh, caranya
dengan meniup dua telapak tangan dan mengusapkan ke wajah si sakit
dengan keduanya.[Fathul Bari (21/323). Cara ini dikatakan oleh Az Zuhri
merupakan cara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam meniup. ]
11. Bila penyakit terdapat di salah satu bagian tubuh, kepala, kaki
atau tangan misalnya, maka dibacakan pada tempat tersebut. Disebutkan
dalam hadits Muhammad bin Hathib Al Jumahi dari ibunya, Ummu Jamil binti
Al Jalal, ia berkata: Aku datang bersamamu dari Habasyah. Tatkala
engkau telah sampai di Madinah semalam atau dua malam, aku hendak
memasak untukmu, tetapi kayu bakar habis. Aku pun keluar untuk
mencarinya. Kemudian bejana tersentuh tanganku dan berguling menimpa
lenganmu. Maka aku membawamu ke hadapan Nabi. Aku berkata:
“Kupertaruhkan engkau dengan ayah dan ibuku, wahai Rasulullah, ini
Muhammad bin Hathib”. Beliau meludah di mulutmu dan mengusap kepalamu
serta mendoakanmu. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam masih meludahi
kedua tanganmu seraya membaca doa:
أَذْهِبْ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
"Hilangkan penyakit ini wahai Penguasa manusia. Sembuhkanlah, Engkau
Maha Penyembuh. Tidak ada kesembuhan kecuali penyembuhanMu, obat yang
tidak meninggalkan penyakit"[Al Fathu Ar Rabbani (17/182) dan Mawaridu
Azh Zham-an, no. 1415-1416].
Dia (Ummu Jamil) berkata:
“Tidaklah aku berdiri bersamamu dari sisi Beliau Shallallahu 'alaihi wa
sallam, kecuali tanganmu telah sembuh”.
12. Apabila penyakit
berada di sekujur badan, atau lokasinya tidak jelas, seperti gila, dada
sempit atau keluhan pada mata, maka cara mengobatinya dengan membacakan
ruqyah di hadapan penderita. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi
Shallallahu 'laihi wa sallam meruqyah orang yang mengeluhkan rasa sakit.
Disebutkan dalam riwayat Ibnu Majah, dari Ubay bin K’ab , ia berkata:
“Dia bergegas untuk membawanya dan mendudukkannya di hadapan Beliau
Shallallahu 'alaihi wa salla,m . Maka aku mendengar Beliau
membentenginya (ta’widz) dengan surat Al Fatihah”.[Al Fathu Ar Rabbani
(17/183)]
Apakah ruqyah hanya berlaku untuk penyakit-penyakit
yang disebutkan dalam nash atau penyakit secara umum? Dalam
hadits-hadits yang membicarakan terapi ruqyah, penyakit yang disinggung
adalah pengaruh mata yang jahat (‘ain), penyebaran bisa racun (humah)
dan penyakit namlah (humah). Berkaitan dengan masalah ini, Imam An
Nawawi berkata dalam Syarah Shahih Muslim: “Maksudnya, ruqyah bukan
berarti hanya dibolehkan pada tiga penyakit tersebut. Namun maksudnya
bahwa Beliau ditanya tentang tiga hal itu, dan Beliau membolehkannya.
Andai ditanya tentang yang lain, maka akan mengizinkannya pula. Sebab
Beliau sudah memberi isyarat buat selain mereka, dan Beliau pun pernah
meruqyah untuk selain tiga keluhan tadi”. (Shahih Muslim, 14/185, kitab
As Salam, bab Istihbab Ar Ruqyah Minal ‘Ain Wan Namlah).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar